Lamtim (Forum) - RH (47), oknum penjaga sekolah ditangkap polisi lantaran nekat mencuri dan menjual ribuan buku di sekolah tempatnya bekerja.
Akibat tindakan itu, SD Labuhanratu, Kecamatan Pasir Sakti kehilangan sekitar 1.729 buku dengan nilai kerugian mencapai Rp76 juta rupiah.
Kapolsek Pasir Sakti, AKP SI Marbun mengatakan, pelaku itu berinisial RH (47) warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti.
"Petugas berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya, di wilayah Desa Labuhan Ratu, tanpa perlawanan," katanya, Kamis (19/1).
Baca Juga: Kasus Suap Unila, KPK sebut Peluang Tersangka Baru Masih Mungkin Terjadi
Marbun menjelaskan, kronologi penangkapan itu berawal, pelaku yang berprofesi sebagai penjaga sekolah mencuri buku dari ruang perpustakaan dan kelas-kelas di SD Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti.
"Setelah berhasil mencuri ribuan buku itu, pelaku kemudian menjualnya ke pedagang rongsokan," jelasnya.
Lanjut Marbun, pihak sekolah yang mengetahui peristiwa dugaan pencurian tersebut langsung melaporkan ke Polsek Pasir Sakti.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Mobil merek Toyota Kijang. (FT-11)