Tulangbawang Barat (Forum) - Aparat Polres Tulangbawang Barat menangkap AA (45) pengasuh pondok pesantren yang diduga telah menyetubuhi tiga santriwatinya yang masih dibawah umur.
Aksi bejat AA dilakukan pada Jumat (23/12) sekitar pukul 00.00 di rumah pelaku AA yang ada di Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Ketika itu, pelaku menyetubuhi HH (15) salah seorang santriwatinya, belakangan diketahui ternyata, pelaku juga pernah melakukan hal serupa terhadap dua santri lainnya yang berinisal RH (15) dan SM (17).
Modus yang dilakukan pelaku agar bisa menyetubuhi santrinya itu adalah agar para korbannya mendapat barokah.
Hal itu diakui pelaku saat di interogasi petugas kepolisian di Mapolres Tulangbawang Barat.
Baca Juga: Tak Diberi Uang, Remaja di Lamsel Perkosa Ibu dan Adik Kandungnya
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Dailami mengatakan, salah satu korban berinisial HH (15) ketika diminta untuk membuatkan teh. Setelah itu, korban dipaksa untuk masuk ke dalam kamar dan pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban.
"Pelaku melakukan persetubuhan dengan membujuk korban agar mendapatkan barokah. Setelah peristiwa itu, korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada ibu korban. Kemudian, karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, pihak keluarga pun melapor ke Polres Tulangbawang Barat," terang Dailami. (FTB-13)