Bandar Lampung (Forum) - Nama Eva Dwiana, Wali Kota Bandar Lampung ikut terseret dalam kasus suap Unila. Hal ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Selasa (24/1).
Ketika itu, hakim anggota Efianto bertanya kepada saksi Dekan Fisip Unila Ida Nurhaida terkait nama-nama mahasiswa titipan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Unila.
Baca Juga: Staf Honorer Unila Setor Ratusan Juta ke Ketua Senat
"Eva Diana kenal ?" tanya hakim anggota Efianto.
"Ibu Eva Diana kenal," kata Dekan Fisip Unila Ida Nurhaida.
Efianto kemudian bertanya kembali kepada saksi Ida Nurhaida.
"Eva Dwiana mungkin? Siapa itu ibu Eva Diana?" kata hakim Efianto.
"Ibu Eva Diana yang menitipkan lewat Wakil Dekan I (Fisip) tidak lewat saya," ujar saksi Ida.
"Itu siapa?" tanya Efianto kembali.
Saksi Ida kemudian menjawab jika yang dimaksud Eva Diana adalah Wali Kota Bandar Lampung.
"Wali kota," jawab saksi Ida.
Hakim Efianto kembali menegaskan kepada saksi Ida Nurhaida jika yang dimaksud adalah Eva Dwiana bukan Eva Diana.
"Eva Dwiana mungkin ya, namanya bukan Diana loh?" kata hakim Efianto.
"Saya tidak paham karena titipnya tidak ke saya," ucap saksi Ida.
Hakim Efianto kembali bertanya ke saksi Ida apakah Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menitipkan keponakannya di Unila.
"Jadi Wali Kota Bandar Lampung menitipkan ponakannya?" tanya hakim.
"Iya, tapi tidak melalui saya, saya tidak paham, tidak titip ke saya Pak hakim, titipnya ke Wakil Dekan," jawabnya.
Lalu hakim kembali bertanya kepada saksi Ida perihal mengetahui jika Eva Dwiana menitipkan ponakannya di Unila.
"Kok bisa tahu?" tanya hakim.
"Karena semua penitipan itu di-collect oleh Wakil Dekan I. Itu ada di daftar penitipan yang 51 orang itu," jawab saksi Ida. (FB-07)