Way Kanan (Forum) - Beredar sebuah video seorang anggota polisi, Ipda Agus Runcik yang berdinas di Polres Way Kanan melakukan aksi demonstrasi di Mapolres Way Kanan.
Video yang kemudian viral itu diunggah oleh pengguna akun media sosial Tiktok @natajaya74 sejak Sabtu (28/1).
Dalam video itu, Ipda Agus Runcik melakukan demonstrasi bersama para santri hingga pengurus pondok.
Baca Juga: Oknum Polisi Polda Lampung Mengamuk dan Lukai Warga
"Seorang polisi berprestasi dikriminalisasi rekannya, terpilih sebagai ketua KONI, pengasuh pondok pesantren, pengurus sekolah dan dekat dengan warganya," tulis keterangan video.
"Kriminalisasi terhadap seorang perwira Polres Way Kanan Ipda H Agus Runcik," lanjutnya.
Dalam narasi video, terdengar Ipda Agus Runcik yang mengenakan baju putih melakukan orasi di depan Mapolres Way Kanan.
"Sebenarnya saya takut bicara ini karena saya bisa dipenjara. Beliau orang kuat, buktinya saya melaporkan ke mabes polri tidak ditanggapi. Melapor minta keadilan. Kami dipaksakan menjadi terduga," kata dia.
"Salah saya apa? Penangkapan bulan 1, bulan 8 sudah dipanggil terduga, katanya saya menjadi ketua KONI tanpa izin, katanya saya menerima pungli?" lanjutnya.
Menurut Agus, pihaknya telah 26 tahun tinggal di Way Kanan, membina pondok hingga membina olahraga.
"Saat penangkapan saya tidak pernah melakukan penganiayaan mukul, nembak, saya tidak pernah," ungkapnya.
Hingga Senin (30/1) video itu telah ditonton sebanyak 48,9 ribu disukai oleh 1.318, dan dibagikan 312 kali. (FW-05)