KPU Lampung Rilis 12 Bacalon DPD RI yang Memenuhi Syarat, 8 lainnya Harus Memperbaiki Dukungan

KPU Lampung Rilis 12 Bacalon DPD RI yang Memenuhi Syarat, 8 lainnya Harus Memperbaiki Dukungan


Bandar Lampung (Forum) - KPU Lampung merilis 12 nama bakal calon  anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang memenuhi syarat pencalonan, Minggu (15/1/2023). Selain ke-12 Bacalon DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat, 8 bacalon lain diminta segera memenuhi syarat agar bisa ikut pada kontestasi Pemili 2024.

Dari 20 bacalon, 12 di antaranya yang dinyatakan memenuhi syarat minimal 3.000 dukungan dan tersebar di delapan kabupaten dan kota. 

"Bagi yang belum memenuhi syarat, masih diberikan waktu hingga 22 Januari 2023 untuk melengkapinya," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Lampung, Ismanto, Senin (16/1/2023).

Menurut Ismanto delapan bacalon tersebut bukan gugur, tapi diminta melengkapi syarat minimal dukungan. "Iya, mereka masih bisa ikut pencalonan asal bisa memenuhi syarat dukungan batas minimal terpenuhi," kata Ismanto.

Baca Juga: DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Kode Etik Bawaslu Pesisir Barat

Menurut Ismanto, berdasarkan prrgram dan jadwal kegiatan tahapan pencalonan perseorangan peserta Pemilu anggota DPD RI, prosesnya masih berlangsung beberapa tahapan hinngga pengumuman daftar calon sementara (DCSO Anggota DPD RI pada 12 September 2023. Setelah pengumuman itu, pada 23 Januari 2023 akan ada verifikasi administrasi perbaikan kesatu.

DIlanjutkan verifikasi faktual kesatu pada 6 Februari 2023. Lalu, perbaikan dan penerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua pada 2 Maret 2023 dan verifikasi administrasi perbaikan kedua pada 12 Maret 2023. 

Kemudian, verifikasi faktual kedua pada 20 Maret 2023 dan diakhiri dengan penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran pada 13 April 2023.

Setelah pemenuhan syarat administari rampung, kata Ismanto, tahapan selanjutnya pendaftaran calon pada 1 Mei 2023, dilanjutkan verifikasi administasi psrsyaratan calon pada 15 Mei 2023, penyerahan perbaikan persyaratan calon pada 16 Juli 2023, dan verifikasi administrasi perbaikan persyaratan calon pada 20 Juli 2023.

Terkait hasil verifikasi itu, Ahmad Munawar, liasion officer Benny Uzer bacalon yang dinyatakan belum memenuhi syarat mengatakan pihaknya kini tengah memperbaiki syarat minimal pencalonan. Dia juga menegaskan bacalon yang belum memenuhi syarat bukan berarti gugur.

"Ada 337 dukungan untuk Benny Uzer yang perlu verifikasi ulang agar memenuhi syarat minimal 3.000 dukungan. Jadi jangan dibangun opini seolah-olah ada bacalon yang gugur," kata Ahmad Munawar.

Daftar 12 Bacalon DPD RI asal Lampung yang Memenuhi Syarat yakni

1. Khaidir Bujung (4.612 dukungan di 14 kabupaten/kota)

2. Abdul Hakim (4.347 dukungan di 15 kabupaten/kota).

3. Jihan Nurlela (8.286 dukungan di 15 kabupaten/kota).

4. Ahmad Bastian (4.545 dukungan di 8 kabupaten/kota).

5. Davit Kurniawan (6.992 di 15 kabupaten/kota)

6. Bustami Zainudin (4.612 dukungan, di 15 kabupaten/kota).

7. Farah Nuriza Amelia (3.695 dukungan di 10 kabupaten/kota).

8. Agung Imam Prasetyo (3.488 dukungan di 9 kabupaten/kota).

9. SM. Herlambang (3.599 dukungan di 11 kabupaten/kota).

10.Supeno (4.045 dukungan di 11 kabupaten/kota).

11.Tulus Purnomo (3.456 dukungan di 11 kabupaten/kota).

12.Taufiq (3.482 dukungan, di 8 kabupaten/kota).

Daftar Delapan Bacalon DPD RI asal Lampung yang Belum Memenuhi Syarat

1. Almira Nabila (5.774 dukungan di 8 kabupaten/kota).

2. Asmadi (3.2724 dukungan, di 9 kabupaten/kota).

3. Benny Uzer (3.414 dukungan, di 10 kabupaten/kota)

4. Devi Siswandani (3.113 dukungan, di 12 kabupaten/kota).

5. Dyah Siti Nuraini (3.350 dukungan, di 15 kabupaten/kota).

6. Heri Ploretari (3.270 dukungan di 13 kabupaten/kota).

7. Laras Tri Handayani (4.234 dukungan di 15 kabupaten/kota). 

8. Petrus Tjandra (3.444 dukungan di, Kabupaten/kota).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama