Lamteng (Forum) - Tujuh warga Lampung Tengah terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat keracunan makanan pisang goreng, 3 diantarana dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/1). Akibatnya, para korban harus menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Adapun identitas korban itu berinisial S (49) warga Lampung Tengah, AS (66) warga Metro Utara, J (42) warga Punggur, dan AJ (36) warga Metro Utara.
Sementara tiga korban yang dinyatakan meninggal dunia yakni pasangan suami istri D (80) dan T (80) warga Lampung Tengah serta N (37) warga Metro Utara.
Baca Juga: Penjaga Sekolah di Lamtim Ditangkap karena Jual Ribuan Buku Sekolah
Peristiwa itu berawal dar pasutri berinisial D dan T menyantap pisang goreng di rumahnya yang berada di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah. Namun, keduanya tidak sadarkan diri dan meninggal di rumah sakit.
Kemudian, lima saudara pasutri tersebut menyiapkan untuk pemakaman pasutri yang masih kerabatnya.
Informasi yang dihimpun, kelima orang yang berasal dari Metro itu pun menyantap pisang goreng yang sama seperti disantap pasutri yang sudah meninggal dunia.
Setelah menyantap pisang goreng, kelima korban mengalami mual dan sakit perut sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Sesampainya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Metro, satu diantara lima korban berinisial N (37) dinyatakan meninggal dunia.
Hingga saat ini, keempat korban yang diduga keracunan makanan pisang goreng masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas belum memberikan keterangan lebih lanjut soal insiden tersebut. Menurutnya, keterangan dari pihak dinas kesehata setempat. "Ke kadis kesehatan aja ya," kata Edi. (FT-04)