Bandar Lampung (Forum) - Dua pelaku pencurian di rumah polisi di Kecamatan Tanjungseneng terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.
Kedua perlaku yakni; Ahmad Hanafi (25) dan Febri Eka Setya (44). Keduanya diamankan pada Minggu (22/1) dini hari di lokasi berbeda.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku pertama yang berhasil ditangkap yakni Hanafi di Natar, Lampung Selatan.
"Setelah itu kami kembangkan dan berhasil menangkap satu pelaku lainnya yakni Febri di wilayah Labuhan Dalam, Kecamatan Kedaton," katanya, Selasa (24/1).
Baca Juga: Sempat Dikabarkan Hilang, PNS Pringsewu Ditemukan di Jakarta
Dennis menambahkan, saat dilakukan pengaman kedua pelaku melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberi tindakan tegas terukur.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan yakni mobil dan sepeda motor milik para pelaku," jelasnya.
Dennis menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan korban terkait pembobolan rumah milik seorang perwira polri yakni Kompol Zulkarnaen pada 22 Oktober 2022 lalu.
"Kami melakukan penyelidikan dan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku," ucapnya.
Adapun motif pembobolan rumah yang dilakukan kedua pelaku ini karena faktor ekonomi.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, para pelaku ini, karena faktor ekonomi. Keduanya, juga mengaku bahwa pembobolan ini merupakan pertama kali," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah perwira polri Kompol Zulkarnaen yang berada di Ratu Dibalau, Gang Damai, Tanjung Senang disatroni maling pada Sabtu (22/10).
Kedua maling membawa sejumlah barang seperti satu unit laptop merk Asus, satu unit jam tangan merk Alexander Christie, satu unit jam I-Watch merk iPhone, sertifikat rumah, dan sertifikat perusahaan serta BPKB mobil. (FB-06)