Lamsel (Forum) - Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung menemukan ladang ganja seluas 500 meter persegi di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Untuk mengalihkan perhatian, ladang ganja tersebut ditemukan disela-sela tanaman sayur-sayuran dan kacang potong.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Budi Setiadi mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat, kemudian tim opsnal melakukan pengecekan dan menemukan kebun ganja tersebut.
Tim opsnal pun langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pemilik kebun itu berinisial MUS.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi
"Tim opsnal subdit 3 langsung mengamankan terduga pelaku MUS di kediamannya di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan," katanya, Rabu (11/1).
Budi menuturkan berdasarkan keterangan pelaku MUS, ia mengakui bahwa ladang ganja tersebut miliknya.
"MUS mengakui kebun itu miliknya, dia juga mengakui bahwa dia yang menanam ganja," ucapnya.
Kemudian, lanjut Budi, pelaku MUS dibawa ke ladang berisikan tanaman ganja miliknya. Lalu kepolisian turut memanggil perangkat desa setempat untuk ikut melihat pencabutan batang ganja tersebut.
"Kemarin disaksikan kepala desa dan 2 orang pamong, untuk ikut melihat pencabutan batang ganja milik pelaku MUS dan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti," ujarnya.
Budi menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan yakni 55 batang ganja, 1 kotak stenlis berisikan 5 buah pipa kaca, 1 buah tas warna coklat dan 2 unit handphone merk Nokia dan Xiaomi. (FS-12)