Lamsel (Forum) - Mi, seorang pengurus pondok pesantren (ponpes) dilaporkan ke Polsek Natar karena diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap santrinya.
Dalam laporan polisi tanggal 20 Desember 2022 dengan nomor LP/B-/XII/2022/Polres Lampung Selatan/Sek Natar itu menyebutkan jika tersangka Mi melakukan aksi pencabulan kepada santri yang masih dibawah umur.
Suwardi salah seorang keluarga korban mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/12) sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Natar.
Saat itu, korban berinisial U yang masih di bawah umur sedang duduk sendirian di belakang pintu sambil memainkan handphone.
"Saat lagi waktu shalat ashar, korban sedang umur sehingga tidak salat, main handphone di belakang itu, terjadilah pemegangan itu (dada)," katanya, Sabtu (24/12).
Baca Juga: Bocah SD di Pesawaran Diperkosa Ayah Kandung
Lanjut Suwardi, pelecehan itu sudah dua kali terjadi. Pertama kali, saat korban sedang tertidur lelap.
"Sebelumnya dia lagi tidur dipegang tapi dia nggak ngerasa, tapi ada yang ngeliat terus yang ngeliat ini anak umur 6 tahun ngomong 'tadi kamu tidur dipegang loh sama abah' kata anak itu," ucapnya.
Selain itu, korban juga mengalami pelecehan visual melalui chatting WhatsApp.
"Jumlah korban di sana ada 3 itu udah termasuk keluarga saya. Nah, ada pelecehan visual juga, kami ada buktinya sudah diserahkan juga," kata dia.
Setelah kejadian itu, pihak keluarga pun langsung melaporkan peristiwa itu kepada kepala dusun bahwa ketua pondok diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh kepada santriwatinya.
"Saya laporan ke pak Kadus terus Pak Kadus langsung bertemu korban dan menanyakan sendiri apakah benar dan korban mengiyakan," ujarnya.
Kemudian, kata Suwardi, dia juga telah mengadu ke pamong setempat terkait Ponpes itu. Lalu, dikumpulkanlah pihak-pihak terkait untuk mediasi.
"Sampai jam 10 kiyai itu nggak dateng, dijemput secara paksalah sama massa di pondok, dibawa ke tempat mediasi, namun, tidak ada kesimpulan," imbuhnya.
Akibat tidak ada kesimpulan, lanjut Suwardi, pihaknya pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar dengan didampingi kepala dusun.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Natar, Ipda Yitno membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, laporan itu telah dilimpahkan ke Polres Lampung Selatan.
"Iya benar, sudah dilimpahkan ke satreskrim polres (Lampung Selatan) untuk penanganannya". (FS-08)