Kasus Suap Rektor Unila, KPK Panggil Anggota DPR Muhammad Kadafi

 


Kasus Suap Rektor Unila, KPK Panggil Anggota DPR Muhammad Kadafi


Jakarta (Forum) - KPK kembali memanggil Anggota DPR RI Fraksi PKB Muhammad Kadafi terkait kasus suap Rektor Unila, Senin (12/12/2022). 

Rektor Universitas Malahayati itu diperiksa sebagai saksi dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani dan tersangka lainnya.

"Hari ini (12/12/2022) pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM (Karomani) dan kawan-kawan," kata Kepala Pemberintaan KPK, Ali Fikri.

Selain Muhammad Kadafi, KPK juga turut memanggil satu saksi lain yakni pimpinan cabang Bank BNI Tanjungkarang, Imam Bustami. Dia juga diperiksa untuk tersangka Karomani dan kawan-kawan.

Baca Juga: Kasus Suap Unila, Zulkifli Hasan: Saya Tak Punya Ponakan Nama Itu

Ali menyebut sesuai agenda keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Pemanggilan terhadap Muhammad Kadafi, bukan kali pertama. Sebelumnya pada 23 November lalu dia juga dipanggil bersama Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad. 

Karomani ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) soal dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru. 

Saat ini kasusnya sudah mulai memasuki proses persidangan. Dalam persidangan itu pula terungkap banyak nama tokoh penting yang diduga terlibat dalam pusaran kasus suap rektor Unila tersebut. (FB-06)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama