Bandar Lampung (Forum) - Seorang mahasiswa diamankan warga ketika hendak melakukan aksi pembegalan terhadap seorang driver ojol di Jalan Teuku Cik Di Tiro, Kamis (1/12) pukul 15.30.
Modus yang dilakukan pelaku MR adalah dengan berpura-pura memesan ojek online dan hendak merampas barang berharga milik driver ojol namun berhasil digagalkan warga karena korban berteriak meminta tolong.
Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto menjelaskan saat itu, korban RT yang berprofesi sebagai driver ojol Maxim mendapatkan orderan maxim dari Jalan Raden Imba Kesuma, Gang Dipo, menuju Villa Gatot Jalan Wan Abdurahman, Kelurahan Sumber Agung.
"Korban ini sopir ojek online berinisial RT warga Dusun X Natar kecamatan Natar Lampung Selatan mendapatkan orderan dari pelaku MR yang masih berstatus mahasiswa," katanya, Jumat (2/12).
Baca Juga: Pasar Natar Kebakaran, 3 Ruko Hangus
Namun, Agus belum dapat menjelaskan terkait pelaku tersebut mahasiswa dari mana. Pasalnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
Agus menambahkan, saat menuju lokasi tujuan, pelaku memaksa korban untuk memutar arah menuju jalan Teuku Chik Diktiro terusan Ragom Gawi ke arah Kampung Vietnam.
"Karena korban merasa map yang dituju tidak sesuai arah jadi korban tidak memutar arah. Tapi pelaku memaksa dengan mengeluarkan tali dari tasnya untuk menjerat korban," jelasnya.
Lanjut Agus, korban pun berteriak dan menekan tombol klakson dengan panjang sehingga warga di sekitar tempat kejadian berdatangan untuk menolong korban.
"Pelaku ingin mengambil barang berharga korban seperti dompet dan uang, namun usaha pelaku dapat digagalkan oleh warga setempat," jelasnya.
Selain pelaku, kata Agus, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu tas hitam dengan berisikan tali dan sajam.
"Saat ini pelaku dibawa ke Polsek Kemiling guna pemeriksaan lebih lanjut". (FB-06)