Jakarta (Forum) - Kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, terjadi pada Rabu (7/12) yang menewaskan seorang anggota polisi dan melukai 10 orang lainnya itu memantik fakta baru terkait Agus Sujatno sebagai pelaku bom bunuh diri tersebut.
Dalam penyelidikan polisi Agus Sujatno alias Agus Muslim, adalah mantan napi terorisme (napiter).
Agus Sujatno sejauh ini diketahui masih berstatus sebagai napiter merah dalam program deradikalisasi BNPT.
Deputi II BNPT Irjen Ibnu Suhaendra mengatakan, status merah itu disematkan kepada mantan narapidana yang menolak mengikuti program deradikalisasi.
Agus merupakan salah satu narapidana yang menolak mengikuti program itu ketika menjalani penahanan di Nusakambangan.
Baca Juga: Sabu 2 Kg Ditemukan Dibelakang Mini Market
"Pelaku ini di dalam penjara kita berikan deradikalisasi di Nusakambangan tapi pelaku menolak untuk menerima program. Kita terus berupaya melakukan pendekatan kepada pelaku, namun pelaku ketemu saja tidak mau, dikasih program juga menolak," kata Ibnu di Mapolrestabes Bandung.
Menurut Ibnu, paham radikal yang telah dianut oleh Agus begitu kuat sehingga berbagai upaya pendekatan yang dilakukan ditolak oleh Agus. Kemudian, setelah bebas, BNPT bersama tim intelijen pun melakukan pemantauan terhadap Agus yang masih berstatus merah.
Ibnu mengeklaim proses pengawasan dan pendampingan terhadap Agus dilakukan selama 24 jam. Namun begitu, ternyata Agus masih sempat lolos dari pengawasan dan melakukan aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Yani Sudarto menuturkan, hasil pemeriksaan sementara, Agus hanya menargetkan untuk meledakkan bom di Polsek Astana Anyar.
Menurut dia, Agus tidak menargetkan untuk meledakkan bom yang ia bawa di Polda Jabar atau Polres Cianjur sebagaimana isu yang beredar belakangan ini.
"Kami sampaikan bahwa sasarannya hanya Polsek ini saja, jadi Polda maupun Polres Cianjur tidak," kata Yani saat konferensi pers di Polrestabes Bandung pada Kamis (8/12).
Agus juga diketahui membawa 2 bom saat datang ke Polsek Astana Anyar. Satu bom ditaruh di dada, sedangkan satu lainya di punggung.
Bom di punggung diletakkan dalam tas ransel yang dikenakan Agus.
"Yang pertama di punggung dan kedua di depan dada namun peristiwa itu yang meledak adalah yang ransel punggung, ketika meledak yang di dada terpental, jadi dua yang dibawa," kata Ramadhan.
Lebih jauh, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bom yang digunakan Agus saat meledakkan diri di Polsek Astana Anyar ialah bom panci.
"Bom panci daya ledak mengakibatkan sebagian bangunan kantor Polsek Astana Anyar mengalami kerusakan," kata Ramadhan.
Sementara menurut Dansat Brimob Polda Jabar, Kombes Yuri Karsono bom yang dibawa oleh pelaku merupakan jenis bom rakitan dan berbentuk bom panci. Bom tersebut kemudian diisi dengan paku hingga residu TKPP (Tetrapotassium pyrophosphate).
"Terkait ini dengan daya ledaknya, kami dari Jibom dan Puslabfor lagi mengkaji itu, nanti kita akan sampaikan kemudian," ujarnya. (dbs)