Curi Kulkas dan Springbed di Kantor UPT PPA Way Kanan, Dua Warga Blambanganumpu Ditangkap

Curi Kulkas dan Springbed di Kantor UPT PPA Way Kanan, Dua Warga Blambanganumpu Ditangkap


Way Kanan (Forum) - Aparat Polres Way Kanan mengamankan dua pelaku pencurian kulkas dan springbed di Kantor Dinas Unit Pelaksana Teknis Perempuan dan Anak (UPT PPA) Way Kanan. 

Kedua pelaku yakni; AMS (33) dan LA (32) yang merupakan warga Blambanganumpu, Way Kanan.

Menurut Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra, aksi pencurian itu dilakukan kedua pelaku pada Minggu (18/12/2022). 

Keduanya membobol Kantor Dinas UPT PPA di Jalan Raden Jambat, Blambangan Umpu, Way Kanan.

Baca Juga: Rampas HP di Sungkai Selatan, Warga Way Kanan Ditangkap

"Aksi itu baru diketahui saat ASN di Kantor Dinas UPT PPA Way Kanan, mengecek sekitaran kantor pagi hari. Saat masuk di ruang tengah, pegawai melihat kulkas dan kasur springbed di ruang konsultasi sudah tidak ada," kata AKP Andre Try Putra dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).

Dalam aksinya, pelaku masuk lewat pintu belakang yang kondisinya sudah renggang. Setelah berhasil masuk kantor, pelaku merusak pintu ruangan konsultasi, lalu mengambil satu kasur springbed dan kulkas.

"Atas kejadian itu, pihak dinas melapor ke kami untuk ditindak lanjuti. Dari laporan itu, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam," ujar Andre Try Putra.

Sehari kemudian, tim berhasil menangkap kedua pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Dari pengakuan mereka, keduanya beraksi dengan cara mencongkel pintu kantor.

"Lalu mereka membawa barang-barang dari kantor ke jalan, kemudian dibawa dengan mobil. Sementara untuk pengemudi, hingga kini masih buron dan dalam pengejaran," jelas Andre TryPutra.

Dalam penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa satu unit kulkas, satu kasur springbed, kipas angin, dan karpet ambal. (FW-14)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama