Alokasi Dana Desa untuk 13 Kabupaten Provinsi Lampung Sebesar Rp 2,23 T

Alokasi Dana Desa untuk 13 Kabupaten Provinsi Lampung Sebesar Rp 2,23 T


Bandar Lampung (Forum) - Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa (DD) sebesar Rp 2,23 T untuk 13 kabupaten di Provinsi Lampung tahun 2023.

Data Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, menyebutkan jika jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebesar Rp2,32 triliun atau mengalami penurunan sekitar 3,9 persen.

Dari 13 Kabupaten yang menerima alokasi anggaran dana desa itu, Kabupaten Lampung Tengah menjadi yang paling banyak menerima dengan total anggaran Rp311 miliar, sementara paling sedikit yakni Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan anggaran Rp83,1 miliar.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Hanaubrak Ditangkap di Jakarta bersama Istri Muda

Berikut rincian alokasi anggaran dana desa untuk 13 Kabupaten di Lampung :

1. Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp114 miliar

2. Kabupaten Lampung Selatan sebesar Rp250 miliar

3. Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp311 miliar

4. Kabupaten Lampung Utara sebesar Rp200 miliar

5. Kabupaten Lampung Timur sebesar Rp263 miliar

6. Kabupaten Tanggamus sebesar Rp258 miliar

7. Kabupaten Tulang Bawang sebesar Rp129 miliar

8. Kabupaten Way Kanan sebesar Rp192 miliar

9. Kabupaten Pesawaran sebesar Rp137 miliar

10. Kabupaten Pringsewu sebesar Rp116 miliar

11. Kabupaten Mesuji sebesar Rp88,2 miliar

12. Kabupaten Tulang Bawang Barat sebesar Rp83,1 miliar

13. Kabupaten Pesisir Barat sebesar Rp 91,1 miliar

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengingatkan, para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pimpinan/Kepala Daerah di Provinsi Lampung, dan semua pihak yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan agar dapat menjaga amanah tersebut dengan baik.

"Menggunakan DIPA dan TKD TA 2023 dengan baik, sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Arinal.

Ia juga menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, pada Tahun 2023 mendatang akan difokuskan pada enam kebijakan.

Di antaranya, penguatan kualitas SDM, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi.

Selanjutnya, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk di dalamnya adalah Ibu Kota Nusantara dan revitalisasi industri dengan terus mendorong hilirisasi.

"Dan yang terakhir yaitu pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi," terang Arinal. (FT-07)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama