Bandar Lampung (Forum) - Sekretaris Kabupaten Way Kanan, Saipul disebut menyetor uang sebesar Rp 250 juta agar keponakannya bisa masuk di Unila.
Hal ini terungkap dalam sidang pembuktian perkara dugaan suap Rektor Unila, Rabu (16/11).
Sidang dengan terdakwa Andi Desfiandi hari ini menghadirkan saksi Wakil Rektor II, Prof Asep Sukohar, dan Ketua Sistem Pengendalian Internal (SPI) Unila, Prof Budiono.
Sekkab Way Kanan, Saipul, disebut saksi Budiono ikut menitipkan keponakannya agar masuk Unila. Uang titipan yang diserahkan sebesar Rp 250 juta.
Budiono mengungkapkan, Saipul pernah menemui dan meminta bantuannya untuk meluluskan keponakannya agar masuk Unila.
JPU KPK Agung Satrio Wibowo mencecar Budiono apakah ia pernah menerima mahasiswa titipan agar diluluskan di Unila.
"Apakah saksi pernah menerima mahasiswa titipan?" tanya Agung.
"Pernah," jawab Budiono.
Baca Juga: Gudang Lampung City Mall Terbakar
Kemudian, Agung meminta Budiono menjelaskan titipan tersebut di hadapan majelis hakim. "Bisa saudara jelaskan?" tanya Agung.
"Saat itu, saya di rumah didatangi kawan, yang kebetulan saya tenaga ahli di Kabupaten Way Kanan, menyampaikan bahwasanya ini ada keponakan beliau dan dia menyatakan siap kesanggupan menyumbang untuk SPI 250 juta," terang Budiono.
Kepada orang tersebut, Budiono menyampaikan ia tidak bisa memastikan dan tak memiliki kewenangan untuk meluluskan mahasiswa.
Namun, Budiono akan mengkomunikasikan kepada tersangka Heryandi selaku Wakil Rektor Bidang Akademik Unila.
Agung kembali bertanya, siapa saja orang yang meminta bantuan saksi Budiono untuk meluluskan masuk Unila?
"Pak Saipul dari Way Kanan," ucap Budiono.
Dalam kesaksian Budiono pun tak hanya Saipul, ia juga menyebut pernah didatangi oleh Bambang Hartono (berdasarkan informasi sebagai Wakil Rektor III Universitas Bandar Lampung) di ruangannya.
"Dia mengatakan sudah menandatangani kesanggupan menyumbang SPI Rp 150 juta untuk Farmasi. Terus saya bilang langsung saja ke Pak Heryandi kan kenal sahabat lama, dia (Bambang) mengatakan agak sungkan makanya dititipkan ke saya. Saya bilang iya, nanti akan disampaikan, tapi kelulusan sesuai passing grade," terang Budiono.
Mahasiswa titipan ketiga, minta dibantu diluluskan masuk Jurusan Teknik Informatika Unila, ia mengaku datang dari salah satu pegawai Pemkab Way Kanan bernama Nuryandi.
"Sama, ke ruangan, terus dia menyampaikan anaknya mendaftar di Unila. Saya tanya kesanggupan menandatangani penyumbang institusi sekitar 35 apa 25 juta saya lupa," kata Budiono.
Terakhir, kakak iparnya bernama Maida Sari, juga menitipkan sang anak yang ingin pindah dari Fakultas Ekonomi ke Fakultas Hukum Unila.
"Jadi itu dia namanya ibunya Maida Sari ya untuk kemampuan menyumbang SPI sebesar 25 juta?," tanya JPU KPK Agung.
"Iya kakak ipar saya," jawab Budiono.
"Kemudian setelah menerima itu apa yang saudara lakukan?," Tanya JPU Agung.
"Saya sampaikan, kalau ada anak Pak Bambang Hartono anak kawan beliau, dia (Heriyandi) bilang ya sudah taruh saja ke Pak Moko, sekretaris beliau," terangnya.
Budiono juga mengatakan bahwa untuk masuk Unila harus tetap sesuai passing grade.
"Selesai itu sudah tidak saya tanyakan lagi, dan benar Pak Nuryadi pernah menelepon saya. Ya saya bilang yang penting masuk passing grade, berdoa, dan belajar," kata Budiono. (FB-06)