Bandar Lampung (Forum) - Polsek Sukarame mengamankan 7 pasangan muda-mudi yang sedang melakukan pesta miras saat melakukan razia indekos, Minggu (20/11) dini hari.
Tujuh pasang muda-mudi didapati di indekos yang berada di Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan razia rutin memang ditingkatkan untuk menyasar indekos yang untuk mengantisipasi tindak kriminalitas.
"Ini sesuai perintah Kapolda Lampung dan Kapolresta Bandar Lampung untuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan yang dijabarkan dengan kegiatan preventif dan preemtif," kata Warsito.
Dalam razia ini, 35 personel Polsek Sukarame dikerahkan dan dibagi tugas. Dari mulai dari hunting di wilayah hukumnya Serta melakukan razia.
Baca Juga: Tak Diizinkan Menikah, Anak Bunuh Ayah Kandung
Saat merazia indekos di Way Halim, petugas mendapati 7 pasang muda-mudi tidak tidak dapat menunjukkan bukti nikah secara sah.
"Kalau asal mereka ada dari Bandar Lampung juga luar Bandar Lampung," terangnya.
Bahkan, rentang usia muda-mudi ini mayoritas masih sangat muda. "Dari usia 19 sampai 22 tahun. Ada juga beberapa yang 30an," lanjut Warsito.
Selain itu, ada 4 pasang lainnya bisa membuktikan mereka adalah pasangan suami istri yang sah. Namun, juga turut pesta miras di indekos tersebut.
"Empat pasang suami istri yang diperkuat dengan buku nikah atau bukti pendukung lainnya yang membuktikan mereka sudah sah menikah," katanya. (FB-06)