Lamteng (Forum) - Ratusan massa yang berasal dari Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah membakar bangunan milik perusahaan perkebunan sawit milik PT Gunung Aji Jaya, Sabtu (19/11) sekitar pukul 09.00 WIB pagi.
Massa merusak 5 bangunan utama kantor PT Gunung Aji Jaya, satu unit R4 Minibus double cabin milik perusahaan, satu unit R6 truk colt diesel milik perusahaan dirusak, dan empat bangunan di Gudang Pupuk Blok B dibakar, serta dua unit Pos Satpam Blok A dan B dibakar.
Aksi tersebut dilakukan diduga karena kecewa dengan anggota DPRD Lampung Tengah yang lambat menangani laporan masyarakat terkait pengaduan warga tentang masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Aji Jaya ke Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
Baca Juga: Razia Indekos, Polsek Sukarame Amankan 7 Pasangan Sedang Pesta Miras
Apalagi, kekecewaan tersebut telah disampaikan sejak Senin (14/11), oleh perwakilan masyarakat dari lima kampung di Kecamatan Pubian menemui Komisi I DPRD Lampung Tengah.
Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengamanan sekitar lokasi dan mendeteksi permasalahan yang terjadi.
"Kami Polres Lampung Tengah, telah melakukan mapping dan deteksi terhadap permasalahan yang timbul, melakukan penggalangan terhadap pihak perusahaan dan tokoh masyarakat serta pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam permasalahan tersebut," kata Doffie. (FT-05)