Ayah di Lampung Selatan Tega Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil

Ayah di Lampung Selatan Tega Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil


Lamsel (Forum) - MJ (50) seorang ayah tiri tega mencabuli anak tirinya sendiri. 

Akibatnya, warga Kecamatan Penengahan ini, ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan. Kamis, (10/11/2022) pukul 18.30 WIB. 

Pasalnya, anak tirinya W (18) dipaksa melakukan hubungan badan hingga berulang-ulang kali. Kini anak tersebut diketahui hamil akibat perbuatan tersangka.

Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mewakili Kapolres Lamsel AKBP. Edwin mengatakan, perbuatan tersangka dilakukan sekitar Oktober 2021 sekitar jam 14.00 WIB di dalam rumahnya.

Baca Juga: Warga di Lampung Timur Tewas Diserang Gajah

"Pada saat dinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya menyetubuhi anak tirinya sejak masih sekolah setahun yang lalu. dan terakhir, dilakukan pada Selasa (8/11/2022@) hingga kini diketahui hamil," kata Gobel.

Setiap melakukan aksinya, tersangka selalu mengancam korban akan dibunuh. Karena takut, korban hanya bisa pasrah melayani nafsu bejat tersangka.

"Perbuatan tersebut diketahui orangtua korban, Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 05.30 WIB. Tidak terima dengan perbuatan tersangka, mereka lapor ke Polsek," ujar Kapolsek.

Pelaku saat ini ditahan di Polsek Penengahan dan dijerat dengan pasal Pasal 81 Ayat 1  Uu Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Uu Nomor 23 tahun 2002 tentang Protection anak dan Pasal 64 ayat 1 KUHPidana. (FS-02)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama