Bandar Lampung (Forum) - Senat Universitas Lampung (Unila) akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait percepatan pemilihan rektor Unila.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Teknologi Informasi Unila, Suharso mengatakan pasca OTT rektor Unila, Dirjen Dikti telah berkirim surat kepada Plt rektor untuk mempercepat pemilihan rektor.
"Surat itu didisposisikan ke ketua senat dan senat masih mengkaji surat untuk melihat dasar hukumnya," kata Suharso, Rabu (12/10).
Menurutnya, dasar hukum pemilihan rektor Unila yakni Permen Ristekdikti nomor 19 tahun 2017, bukan Statuta Unila karena belum selesai direvisi.
"Kekuatan hukumnya sama , sehingga kita gunakan dasar Permen Ristekdikti tersebut," ujarnya.
Lanjutnya, pemilihan rektor Unila akan dimajukan sebelum November 2023. Dimana tahapannya direncanakan dimulai akhir tahun 2022.
"Sedang dikaji, senat akan berkonsultasi ke kementerian dalam minggu ini atau minggu depan," ujarnya. (FB-07)