Polres Pringsewu Cek Apotek dan Swalayan yang Menjual Obat Sirup

 

Polres Pringsewu Cek Apotek dan Swalayan yang Menjual Obat Sirup


Pringsewu (Forum) - Polres Pringsewu melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah apotek dan swalayan untuk memantau peredaran obat dalam bentuk sirup mengandung Dietilen Glikol ( DEG) dan Etilen Glikol ( EG) diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak, Senin (24/10).

Dari pantauan, beberapa apotek yang disambangi diantaranya, Apotek Ibnu Sina Pajaresuk, Apotek Kimia Farma Pringsewu Timur, Apotik Pringsewu, Apotek Agam Farma Pasar Induk Pringsewu, dan Swalayan Candra Superstor. 

Dari pengecekan itu, sejumlah apotek dan swalayan yang didatangi polisi tidak memajang obat jenis sirop yang diduga mengandung  Dietilen Glikol ( DEG) dan Etilen Glikol ( EG). 

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, dalam kegiatan monitoring d ibeberapa tempat masih menemukan stok obat masuk daftar tarik. Namun barang barang tersebut  dipisahkan dan tidak dijualbelikan lagi.

"Kami sudah mengimbau kepala pemilik usaha untuk tidak menjual kepada masyarakat karena bisa berdampak fatal terutama pada anak-anak," jelas AKBP Rio saat ditemui awak media diruang kerjanya pada Senin (24/10/2022) siang.

Apabila ke depan masih ditemukan ada yang nekat mengedarkan, Rio menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Ya jika masih ada pihak pihak yang nekat menjual dan kemudian berdampak fatal bagi masyarakat yang tentunya akan kami proses hukum," ungkapnya. (FP-14)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama