Mulai 1 Oktober, Tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak Naik

Mulai 1 Oktober, Tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak Naik


Lampung Selatan (Forum) - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni melakukan penyesuaian tarif baru di lintasan Pelabuhan Bakauheni-Merak, mulai 1 Oktober 2022.

Genderal Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Suharto mengatakan bahwa mulai esok hari penyesuaian tarif baru tersebut sudah berlaku.

"Kemarin kita sudah rapat bersama dengan Kementerian Perhubungan, hasilnya mulai besok sudah berlaku penyesuaian tarif baru di lintasan Pelabuhan Bakauheni-Merak," kata Suharto.

Suharto mengatakan, hal ini berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan (Kemenhub) nomor 184 tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan menteri perhubungan nomor KM 172 tahun 2022.

"Yaitu, tentang tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antar provinsi dan lintas antarnegara," katanya.

Lanjutnya, berdasarkan keputusan direksi nomor 184/OP404/ASDP-2022 tentang jasa tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi di atas kapal yang dioperasikan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan keputusan direksi nomor nomor 185/OP404/ASDP-2022. (FS-03)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama