Jakarta (Forum) - Ferdy Sambo tegaskan istrinya, Putri Candrawathi, sama sekali tak bersalah.
Hal itu disampaikan Ferdy Sambo usai pelimpahan tersangka dari penyidik Bareskrim ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung. Ferdy Sambo dan Putri ialah tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
"Saya siap menjalani semua proses hukum. Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban," kata Ferdy Sambo sesaat sebelum masuk mobil taktis di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10).
Ferdy yang datang dengan mengenakan baju tahanan polisi warna oranye, keluar dari gedung Kejagung dengan mengenakan baju tahanan Kejaksaan warna merah.
Yosua ialah ajudan Ferdy Sambo yang dieksekusi di rumah dinas Kadiv Propam. Belum diketahui motif pembunuhan tersebut.
Sempat muncul isu ada pelecehan seksual terkait perkara tersebut. Hal itu pun menjadi rekomendasi Komnas HAM bagi Polri untuk ditindaklanjuti.
Ferdy Sambo menyebut pembunuhan terhadap Yosua merupakan pembelaan terhadap istrinya. Menurut dia, ada peristiwa di rumah Magelang yang membuatnya emosi sehingga terjadi pembunuhan.
"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," ungkap Sambo tanpa menjelaskan lebih lanjut.
"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal," sambungnya.
Pasangan suami istri ini dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana. Ancaman maksimalnya hingga hukuman mati. (dbs)