Ayah Kandung di Tulangbawang Tega Perkosa Anaknya Hingga Hamil 5 Bulan

Ayah Kandung di Tulangbawang Tega Perkosa Anaknya Hingga Hamil 5 Bulan


Tulangbawang (Forum) - Ayah kandung di Tulangbawang tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil 5 bulan.

Tersangka BS (39) warga Banjarmargo akhirnya ditahan ke Polsek Banjaragung, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya terhadap A (13) yang masih duduk di bangku SMP.

Kapolsek Banjaragung, AKP M Taufiq mengatakan pelaku akhirnya menyerahkan diri setelah diburu oleh petugas.

"Setelah kami buru, akhirnya pelaku persetubuhan terhadap anak kandung sendiri yang masih di bawah umur menyerahkan diri ke Mapolsek, hari Minggu (25/09/2022), pukul 01.30 WIB, dengan diantar langsung oleh keluarganya yang berasal dari Lampung Timur," kata Taufiq, Sabtu (1/10).

Terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan paman kandung korban berinisial M (44), warga Kecamatan Banjarmargo, hari Jumat (23/9) siang, ke Mapolsek Banjaragung.

"Pertama kali pada bulan Maret 2022, pukul 22.30 WIB, di dalam rumah," terang Taufiq.

Setiap melakukan aksinya, korban yang mengalami cacat fisik sejak lahir ini diancam hingga ketakutan dan tidak berani melakukan perlawanan.

"Perbuatan biadab yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak kandungnya sendiri, dari awal kejadian hingga sekarang sudah sudah tidak terhitung lagi dan sering kali, akibatnya korban sekarang hamil 5 bulan," katanya.

Setelah dilaporkan dan diburu, akhirnya tersangka diantar oleh keluarganya menyerahkan diri ke Mapolsek Banjaragung.

"Pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku juga siap untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," lanjut Taufiq. (FT-16)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama