Pemerintah Indonesia Ancam Bjorka dengan UU ITE

Pemerintah Indonesia Ancam Bjorka dengan UU ITE

 

Jakarta (Forum) - Pemerintah Indonesia mengancam akan menjerat hacker yang menggunakan akun Twitter Bjorka @bjorkaism dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ancaman itu disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Seperti diberitakan Antara, Heru menegaskan sama sekali tidak ada dokumen rahasia dan surat-surat yang bocor. "Tidak ada isi surat-surat yang bocor," kata Heru, Sabtu (10/9).

“Itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya," kata Heru lagi.

Akun @bjorkaism mengklaim telah membocorkan surat dan dokumen rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN) untuk Presiden Joko Widodo.

"Transaction of Letters and Documents to the President of Indonesia 679K," klaim Bjorka sehari sebelumnya (Jumat, 9/9).

Juru bicara BIN Wawan Hari Purwanto juga sudah membantah klaim itu. Menurut Wawan, Bjorka telah menyebarakan kabar bohong atau hoax.

Tetapi, kelihatannya Bjorka tidak gentar menghadapi ancaman dari Istana Negara itu.

Bjorka mengatakan, pemerintah Indonesia tidak akan berhasil menemukan lokasi dirinya. 

“Tahu enggak kamu bahwa kamu dan orang-orangmu tidak ada satupun yang bisa melakukan itu (menemukan lokasiku),” tulis Bjorka dalam bahasa Inggris beberapa jam lalu.

“Karena ini sudah 21 hari sejak pembobolan pertama saya. Dan kamu semua masih bingung harus memulai dari mana,” demikian Bjorka. (dbs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama