Pesawaran (Forum) - Seorang suami, No (47) warga Negerikaton, Pesawaran tega menusuk istrinya sendiri lantaran menolak saat diajak hubungan badan.
Kapolsek Gedongtataan, Kompol Hapran mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Karangrejo, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran pada Jumat (23/9) sekitar 09.00 WIB.
"Istrinya sering menolak untuk diajak berhubungan badan. Hubungan keduanya diketahui sudah tidak harmonis lagi, ditambah ada kecemburuan pelaku terhadap istrinya," katanya, Sabtu (24/9).
Kemudian, lanjut Hapran, pelaku menusuk istrinya Sebanyak lima kali menggunakan pisau sepanjang 25 cm.
"Pelaku menusuk istrinya hingga mengenai bagian tangan kiri, pinggul kanan, dan leher belakang," jelasnya.
Setelah kejadian itu, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara pelaku berhasil ditangkap warga, lalu melaporkannya ke Mapolsek Gedongtataan.
"Pelaku bersama barang bukti sebilah pisau telah ditahan di Mapolsek Gedongtataan. Pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)". (FP-09)