Bandar Lampung (Forum) - Ketua Partai Gerindra Kota Metro, Sudarsono menolak mencabut laporan dan tidak keder dengan ancaman dilaporkan balik ke polisi oleh Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Daerah (BPOKK-Da) Partai Demokrat Lampung Midi Iswanto.
Diketahui, Sudarsono melalui kuasa hukumnya Fajar Arifin, SH melaporkan Panitia Muscab serentak Partai Demokrat se-Lampung 2022 ke Mapolresta Bandar Lampung. Laporannya, diduga telah terjadi tindak pidana penipuan terkait iuran wajib calon ketua DPC Partai Demokrat se-Lampung yang digelar 21 Maret 2022 lalu.
“Kami terusik. Apalagi dia sudah bukan kader Demokrat lagi dan sudah jadi Ketua Gerindra Metro. Jika dia tidak mencabut laporannya, kami akan lapor balik,” tegas kepala BPOKK-Da Partai Demokrat Lampung Midi Iswanto, Jumat (23/9).
Atas ancaman yang dilontarkan Midi, Sudarsono mengaku tidak 'keder'. Sudarsono menegaskan tidak akan mencabut laporan. "Memang ada cucuk cabut (laporan)," tegas dia, Sabtu (24/9).
“Kalau memang saya mau dilaporkan balik, ya silahkan saja. Itu hak mereka, negara ini kan negara hukum. Saya tidak gentar!” tambah Sudarsono yang juga pernah menjadi Ketua Partai Demokrat Kota Metro itu.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra, Jumat (23/9) menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah orang yang terlibat dalam proses muscab serentak Partai Demokrat 2022 untuk dimintai keterangan.
Diketahui, mewakili Sudarsono, Fajar Arifin, S.H selaku advokat penerima kuasa laporkan Panitia Muscab serentak Partai Demokrat se- Lampung yang diselenggarakan DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung pada 21 Maret 2022 lalu ke Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (22/9/22) lalu.
Untuk diketahui, sebelum jadi Ketua DPC Partai Gerindra Kota Metro, Sudarsono mencalonkan diri sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Metro di muscab serentak PD Lampung 21 Maret 2022 lalu, namun tidak diverifikasi oleh panitia muscab.
Panitia Muscab dilaporkan lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sesuai dengan pasal 372 juncto 378 KUHP atas duit senilai Rp25.500.000 yang disetorkan Sudarsono ke panitia muscab serentak.
Laporan ini dibuktikan dengan surat tanda bukti lapor nomor: LP/B/2258/IX/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/ POLDA LAMPUNG tertanggal 22 September 2022.
“Duit Rp25.500.000 itu sebagai salah satu syarat yang wajib dibayarkan untuk pencalonan Sudarsono sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Metro,” ujar Fajar di Mapolresta Bandarlampung.
Namun, lanjutnya, meski panitia Muscab telah menerima uang yang disyaratkan, Sudarsono tidak diverifikasi sebagai calon ketua PD Metro.
”Disinilah Sudarsono merasa ditipu, kenapa duit Rp 25 jutaan dari klien saya itu diterima, tapi kemudian tidak diverifikasi sebagai calon ketua,” ucap pria berjuluk pengacara siaga itu.
Terpisah, Sudarsono mengatakan bahwa laporan dilakukan demi memperoleh keadilan.
”Keadilan atas kesewenang-wenangan oknum dengan mengatasnamakan institusi partai,” ujar mantan Ketua DPRD Kota Metro itu.
Ia juga mengatakan bahwa bukan hanya dirinya saja yang merasa dirugikan dalam muscab serentak PD Lampung yang berlangsung di Balai Krakatau, Bandar Lampung itu.
”Lagipula saya didorong oleh Edy Irawan (Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung) untuk maju nyalon jadi Ketua DPC Metro. Tapi setelah saya maju, malah dibuat seperti ini,” ungkapnya.
Wakil ketua Kadin Lampung bidang pertanian itu juga membocorkan bahwa ada kemungkinan beberapa calon ketua DPC PD kab/kota yang nyalon dalam muscab serentak PD Se-Lampung beberapa waktu yang lalu itu juga akan mengambil langkah yang sama dengan melaporkan ke aparat penegak hukum. “Kabarnya nanti bakal ada juga yang menyusul membuat laporan,” bebernya. (FM-11)