Lamteng (Forum) - Motif penembakan yang dilakukan oleh Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah terhadap Aipda Ahmad Karnain karena tersinggung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat konferensi pers.
Pandra mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, bahwa korban sering menggunjing dan menjelek-jelekkan dirinya dan keluarganya sehingga tersangka emosi.
"Pelaku melihat sendiri di grup WA, bahwa korban mengatakan istri korban belum membayar arisan online, " jelasnya, Senin (5/9).
Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, setelah membaca group WA tersangka selalu memikirkan korban.
"Kebetulan malam itu tersangka sedang piket di kantor. Pelaku ditelepon oleh istrinya karena sakit panas sehingga Aipda Rudi Suryanto memutuskan untuk pulang," katanya.
"Disaat perjalanan pulang, tersangka mengingat omongan korban, yang sering menjelek-jelekan dirinya," tambahnya.
Lanjut Doffie, pelaku memutuskan untuk mendatangi rumah korban. Saat tiba ternyata korban sedang duduk di depan rumahnya.
"Pelaku memanggil korban, saat korban hendak membuka gerbang untuk mendatangi pelaku. Ternyata pelaku langsung menembakkan senjatanya satu kali tembakan tepat mengenai dada kiri korban," jelasnya.
Korban sempat berlari masuk ke rumah untuk meminta tolong. Namun, korban terjatuh tepat di depan istri dan anak istrinya
"Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh keluarga dan tetangga, sayang nyawanya sudah tidak tertolong lagi," katanya.
Akibat peristiwa tersebut, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Pelaku juga akan dijerat menggunakan kode etik Polri dengan ancaman hukuman dipecat dengan tidak hormat (PTDH)". (FT-04)