Tanggamus (Forum) - Penemuan mayat bayi di Bendungan Batutegi, Tanggamus, yang mengejutkan masyarakat setempat, akhirnya terungkap.
Pelaku ternyata adalah ibu kandung korban, seorang wanita berinisial WN (40). Wanita bersuami yang merupakan warga Pekon Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus.
Setelah penemuan mayat bayi pada Sabtu, 17 September 2022 pada pukul 14.00 WIB, upaya penyelidikan tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama Polsek Pulau Panggung akhirnya berhasil mengidentifikasi seorang tersangka pembuang bayi.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Polda Lampung Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, bayi laki-laki tersebut ditemukan di dermaga Bendungan Batutegi, Tanggamus.
“Hasilnya penyelidikan kami, WN itu mengakui bahwa mayat bayi laki-laki yang ditemukan telah meninggal dunia di dermaga bendungan batutegi adalah anak kandungnya,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (21/9).
Lokasi pembuangan bayi pun tak jauh dari warung dekat dermaga tempat WN berdagang.
"Bayi yang dibuang ini ternyata baru dilahirkan. Setelah membuang bayi, WN ini pendarahan hingga dibawa ke rumah sakit," kata Hendra.
Berdasarkan pengakuan WN, ia mengakui telah membuang bayinya, untuk motif diduga faktor ekonomi yang melatarbelakanginya.
“Keterangan tersangka, dia membenarkan bahwa membuang bayi, untuk motif diduga masalah ekonomi karena dia telah memiliki 6 anak,” terang Hendra. (FT-15)