Jakarta (Forum) - Buruh yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) mengecam keputusan Presiden Jokowi menaikkan harga BBM (bahan bakar minyak) Pertalite, Solar dan Pertamax yang mulai berlaku sejak Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.
Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat mengungkapkan, kebijakan tersebut sangat memaksa.
Sebab, banyak masyarakat yang kehidupan ekonominya terpuruk dan jutaan pekerja diputus hubungan kerja (PHK), serta melambungnya harga kebutuhan pokok masyarakat.
"Pemerintah tidak peduli dengan kondisi riil masyarakat. Kenaikan harga BBM akan sangat memukul daya beli rakyat, memicu lonjakan inflasi dan juga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional," kata Mirah, Minggu (4/9).
Mirah menilai, pemerintah seharusnya tetap memberikan subsidi kepada rakyat. "Pemerintah jangan malah mengeluh, dengan merasa terbebani subsidi untuk rakyat! Kewajiban pemerintah sesuai amanat konstitusi UUD 45 adalah menyejahterakan rakyat!" tegasnya.
Mirah menyampaikan, Aspek Indonesia pada Jumat (2/9) secara resmi telah mengirimkan surat kepada 9 partai politik yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), terkait penolakan kenaikan harga BBM yang akan dilakukan oleh pemerintah.
Kendati demikian, pada Sabtu (3/9) pemerintah tetap memutuskan kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar.
Dalam suratnya kepada 9 Partai Politik yang ada di DPR RI, Aspek Indonesia mendesak seluruh pimpinan dan anggota partai politik yang berada di DPR RI periode 2019-2024, untuk juga menyatakan sikap tegas penolakan terhadap rencana pemerintah yang akan menaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar.
Surat Aspek Indonesia ditujukan kepada pimpinan dan anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan.
Mirah Sumirat meminta Presiden Jokowi untuk menggunakan hati nurani dan segera membatalkan kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar, karena kondisi rakyat kecil saat ini sangat sulit.
Sebelum harga BBM naik saja, harga-harga kebutuhan bahan pokok telah melambung tinggi. Kondisi jutaan pekerja yang ter-PHK masih belum mendapatkan kepastian pekerjaan dan upah yang layak.
"Tugas Pemerintah adalah untuk menyejahterakan rakyat, bukan membebani rakyat apalagi mengeluh kepada rakyat!" tegasnya. (dbs)