Bandar Lampung (Forum) - Setelah aduan para guru PPPK Kota Bandar Lampung ke Hotman Paris viral, akhirnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Wali Kota Bandar Lampung.
Beberapa jajaran Eva Dwiana selaku Wali Kota Bandar Lampung seperti, Sekretaris Walikota Bandar Lampung yang juga sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektur Pemprov Lampung, Inspektur kota, serta Dinas Pendidikan, Kepala BPKAD dan Kepala BKD juga turut dipanggil oleh Kemendagri.
Berdasarkan surat dari Kemendagri itu, rapat tersebut akan dilaksanakan pada esok hari, Rabu (28/9) di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Pembahasannya pun tentang pengaduan masyarakat terkait belum dibayarkan hak guru sebagai PPPK Kota Bandar Lampung.
Sebelumnya, sejumlah orang yang mengatasnamakan Guru PPPK Kota Bandar Lampung mengadu ke Hotman Paris lantaran gaji mereka selama 9 bulan tak kunjung dibayarkan, Senin (26/9).
Berdasarkan video berdurasi 57 detik yang diunggah di akun resmi milik Hotman Paris (@hotmanparisofficial) tersebut menyatakan bahwa gaji yang seharusnya diterima sejak Desember 2021 silam belum diterima oleh para Guru PPPK Kota Bandar Lampung. (FB-07)