Jakarta (Forum) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) unsur Tokoh Masyarakat Masa Tugas Tahun 2022-2027 di Istana Negara, Rabu (7/9).
Di antaranya Anggota KPU RI Antar Waktu periode 2017-2022 I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota KPU Lampung Muhammad Tio Aliansyah, dan Anggota Bawaslu RI Dewi Ratna Pettalolo.
Mereka merupakan Anggota DKPP RI usulan DPR RI. Sementara dua Anggota DKPP RI lainnya yakni Heddy Lugito dan J. Kristiadi merupakan nama dari unsur masyarakat usulan Presiden Jokowi.
Heddy Lugito adalah mantan Komisaris Pelindo III dan eks Komisaris PT Pertani pada Tahun 2021, Sekjen Serikat Perusahaan Pers dan J. Kristiadi adalah Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS).
“Keputusan Presiden ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” bunyi keputusan ketiga Keputusan Presiden Nomor 82/P Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DKPP RI yang dibacakan Jokowi. (dbs)