Way Kanan (Forum) - Setelah adanya Verifikasi Administrasi (Vermin) berkas Partai Politik (Parpol) calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 telah dimulai sejak tanggal 2 Agustus sampai dengan 11 September 2022. Setidaknya ada 22 Parpol yang terdaftar untuk wilayah Kabupaten Way Kanan.
Saat ini data yang masuk di Sistim Infomasi Partai Politik (Sipol) bermasalah, karena adanya dukungan data ganda masuk kesistim ini , ada ratusan kader dan satu Anggota DPRD Way Kanan yang masuk data ganda dari Nasdem, Selasa (23/8).
Ketua DPD Nasden Way Kanan Kakak Yusse merasa keberatan dan protes atas data yang masuk di Sistim Infomasi Partai Politik (Sipol) KPU.
"Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan dari Partai Nasdem masuk keanggotaan partai lain. Ini sangat merugikan DPD Nasdem Way Kanan, termasuk kader kami," tegas Yusse Sogoran.
Ketua DPD Nasdem Way Kanan melanjutkan, pihaknya juga sudah melakukan verifikasi dengan pengurus hingga di tingkat desa dan belum pernah memberikan data kepada siapa pun.
"Jelas data yang masuk di partai lain tanpa sepengetahuan kader kami, bahkan mereka saat ini telah membuat surat pernyataan tidak pernah ikut partai lain selain Partai Nasdem," terangnya.
"Dalam waktu dekat akan kami laporkan kejanggalan pendataan ini ke DPW dan DPP Nasdem, agar data ganda ini bisa di proses KPU dan Bawaslu," tandasnya.
Sementara itu, di Sistim Infomasi Partai Politik (Sipol) ada masalah, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan dari Fraksi Nasdem atas nama Nagamas dan ratusan kader dan pengurus Partai Nasdem Way Kanan datanya diambil oleh partai lain. (F-11)