Geledah Rumah Mewah Karomani, KPK Amankan Uang Rp.2,5 M


Bandar Lampung (Forum) - KPK mengamankan uang senilai Rp 2,5 miliar setelah menggeledah rumah pribadi Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Uang tersebut dalam bentuk pecahan rupiah, dolar singapura, dan euro.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, penggeledahan pada Rabu, 24 Agustus telah  selesai dilakukan di rumah para tersangka dan pihak terkait dengan hasil dokumen, barang bukti elektronik dan uang cash.

Mengenai jumlah uang cash yang ditemukan pada proses penggeledahan di rumah kediaman tersangka Rektor Unila Karomani dan pihak terkait lainnya, tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai yang jumlah totalnya senilai Rp2,5 Miliar.

Baca Juga: OTT Rektor Unila, KPK: OTT itu Turunannya Banyak

"Kami akan analisis dan segera sita sebagai barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi maupun para tersangka yang kami periksa pada proses penyidikan ini," ujarnya, Kamis (25/8).

Diketahui,  rumah Karomani digeledah pada Rabu 24 Agustus 2022 terkait kasus tindak pidana korupsi dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila tahun 2022.

Pasca penetapan tersangka terhadap Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat dan Dekan FKIP Muhammad Basri dan swasta Andi Desfiandi, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

Dimulai dari Gedung Rektorat Unila, Dekanat Fakultas Kedokteran, Dekanat Fakultas Hukum dan Dekanat Fakultas FKIP Unila. KPK mengamankan beberapa barang bukti berupa dokumen penerimaan mahasiswa baru.

Rumah para tersangka juga jadi sasaran penggeledahan, dimulai dari dua rumah mewah Karomani, rumah Muhammad Basri, Heryandi dan rumah keluarga Andi Desfiandi. (F-07)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama