4 Anggota Pol PP Kota Bandar Lampung Diduga Menganiaya Badut Lampu Merah


Bandar Lampung (Forum) - Seorang badut di persimpangan Jalan Cut Nyak Dien, Palapa, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, menjadi korban penganiayaan empat anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bandar Lampung, sekitar pukul 15.00 WIB, Senin, 22 Agustus 2022.

Akibatnya, korban Muhammad Suwanda (25), harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) karena mengalami luka lebam di pelipis mata kiri dan dada hingga sesak napas.

Korban menceritakan kejadian itu berawal saat personel Satpol-PP Bandar Lampung datang mengendarai mobil dinas. Kemudian, beberapa orang personel memakai kaos turun dari mobil mengejar korban di sekitar lokasi kejadian.

"Saya kaget karena dikejar. Begitu dapat langsung diangkut ke kantor Satpol PP," ujar, Selasa, 23 Agustus 2022.

Namun, selama diperjalanan dia dianiaya empat personel Satpol-PP hingga tersungkur. Dalam mobil tersebut terdapat tiga badut dan seorang anak punk. "Saya dan anak punk itu ditendang dan dipukuli," katanya.

Selanjutnya, ketika di kantor Satpol-PP korban diperintahkan untuk tutup mata dan kembali dianiaya seorang personel. "Setelah dipukuli saya dibiarkan pulang. Kemudian, saya dijemput kawan dan dibawa ke rumah sakit," katanya.

Dia menambahkan, pekerjaan sebagai badut itu baru dijalaninya sepekan terakhir dan sebelumnya sebagai juru parkir. Atas kejadian itu, dia melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor: LP/B-1/1949/VIII/2022/Polresta Bandar Lampung. 

Sementara itu, Plt Kasat Pol-PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, mengaku belum mengetahui informasi tersebut dan akan mencari tahu kronologisnya.

"Nanti saya cari tau dulu kronologisnya. Cerita sebenarnya bagaimana," katanya. (F-07)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama